Recent Post
6.08.2010

Resolusi PBB 181

Abstraksi
Pembahasan singkat dan terbatas tentang wilayah dan situasi di Palestina, dari masa Ottoman kemudian juga komposisi penduduk Palestina oleh Inggris dan Turki, Deklarasi Balfour, periode imigrasi oleh Arian sampai dengan Resolusi PBB No 181 (II) 29 November 1947.

Sejarah singkat
Periode 1516 daerah Palestina termasuk bagian wilayah Ottoman (Dinasti Usmaniyah), sekarang dikenal dengan nama Turki, pada masa itu wilayahnya sampai Asia Barat. Penduduk disana menyebutnya Filastin atau Al Ard al-Muqaddasa (tanah yang suci), sebutan yang terahir mencerminkan bahwa daerah itu diagungkan penganut Islam, Kristen dan Yahudi.

Pada masa Usmaniyah Palestina dibagi menjadi tiga Propinsi yaitu, Yerusalem, Nablus dan Acre. Kekuasaan Turki di di Palestina berahir saat Turki kalah perang pada Perang Dunia I. 1918 Palestina jatuh ke tangan Inggris, September 1923, Liga Bangsa-Bangsa secara resmi menyerahkan mandat kepada Inggris untuk mengurus wilayah Palestina. [1]

Henry Cattan; siapakah penduduk asli Palestina ? Orang Palestina sekarang adalah keturunan Philistine dan Kan'an. Mereka ini telah mendiami daerah Palestina selama 40 abad secara terus menerus. Keturunan ini telah bercampur darah dengan keturunan orang Yunani, Romawi, Arab, Mongolia dan Turki. Mereka sebagian beragama Kristen dan sebagian yang lain beragama Islam. Orang Yahudi tidak dimasukan ke dalam golongan Palestina asli karena mereka hanya merupakan masyarakat yang berjumlah sedikit, Sejak abad pertama sampai abad ke-20 mereka bisa dikatakan berhenti berkembang. [2]

Statistik jumlah penduduk oleh Inggris dan Turki
Pada tahun 1170-1171 di Palestina ditemukan 1.440 orang Yahudi; tahun 1267 hanya ada dua keluarga Yahudi di Yerusalem, peningkatan populasi pada awal abad ke-19, jumlah mereka 8.000 orang; tahun 1845 ada 1.100 orang; dan pada tahun 1880 jumlahnya menjadi 20.000 orang. Jumlah ini naik lagi pada 1918, sekitar 56.000 orang. [3]

Sensus oleh Turki pada 1914, jumlah penduduk Palestina sekitar 690.000. Sensus Inggris pada 1922 hanya menyebutkan, bahwa di Palestina terdapat lebih dari tiga perempat juta penduduk; 78% Arab muslim, 11% Yahudi; 10% sebagian orang Arab dan sebagian lagi orang Eropa. [4]

Deklarasi Balfour
Sebagai realisasi dari amanat yang disampaikan oleh Theodor Herzl dalam tulisannya Der Judenstaat (negara Yahudi) sejak 1896, gelombang imigrasi massal yang disebut sebagai aliyah berdatangan dari berbagai negara: Rusia, Rumania, Polandia, Bulgaria, Yugoslavia, Yaman, Aden, Jerman dan negara-negara Afrika. Aliyah ini bertambah menjadi besar setelah Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur James Balfour, mengirim surat kepada Lord Rothchild, salah seorang tokoh zionis. Isi surat itu berisi dukungan Pemerintah Inggris kepada gerakan zionis untuk mendirikan negara di Palestina. Surat yang dikirim tanggal 2 November 1917, dikenal dengan sebutan Deklarasi Balfour. [5]

Periode Imigrasi, oleh Arian
Arian membagi menjadi empat periode imigrasi antara 1882 sampai 1988, pertama: 1882-1924, masa pertumbuhan, imigran tidak banyak tapi secara politis menentukan.
kedua: 1925-1948 adalah generasi mandat, perjuangan melawan Inggris, Nazi dan untuk kemerdekaan.
ketiga: 1948-1954 imigran yang datang banyak dari Asia, Afrika, dan Eropa.
keempat: 1954 sampai dengan sekarang, pada periode ini imigran mulai diseleksi untuk mengurangi jumlah buruh yang tidak produktif, peraturan seleksi ini diumumkan sejak tahun1951. [6]

Akibat kedatangan imigran Yahudi dari berbagai penjuru dunia adalah terjadinya keseimbangan penduduk Arab dan Yahudi di Palestina, pada 1939 orang Yahudi menjadi 31% dari populasi Palestina, peningkatan yang besar, dari sekitar 17% pada 1931, kurang dari 10% pada 1919,dan sekitar 6% pada awal aliyah. [7]

Banyaknya orang Yahudi yang berimigrasi ke Palestina mengakibatkan masyarakat Arab Palestina terdesak, dan mengakibatkan bentrokan Yahudi dan Palestina. Inggris sebagai pemegang mandat Palestina tidak bisa menyelesaikan, selanjutnya masalah Palestina ditangani oleh PBB.

Resolusi No 181 (II) 29 November 1947
Setelah mengalami proses yang panjang, Majelis Umum PBB menyetujui rencana pembagian Palestina menjadi tiga bagian. Dengan demikian terbit Resolusi No 181 (II) 29 November 1947, disetujui 33 negara, ditentang 13 negara, dan abstain 10 negara, bahwa Palestina akan menjadi: [8]


  1. Negara Arab, dengan wilayah Acre, Nazareth, Jenin, Nablus, Ramallah, Hebron, Jalur Gaza, dan pelabuhan Jaffa.
  2. Negara Yahudi, dengan wilayah Safad, Tiberias, Beisan, Haifa, Tulkarm, Ramleh, Sahara Negeb dan Jaffa.
  3. Yerusalem sebagai wilayah di bawah pengawasan Internasional.

Keputusan ini diterima oleh Yahudi, tetapi ditolak oleh Arab Palestina. Orang Arab menganggap pembagian ini tidak adil dan melawan kehendak mayoritas penduduk asli Palestina. [9]

Israel memproklamasikan kemerdekaannya pada 14 Mei 1948, sehari setelah mandat Inggris di Palestina berahir. Dengan kemerdekaan ini, cita-cita orang Yahudi yang tersebar di berbagai belahan dunia untuk mendirikan negara sendiri tercapai.

Israeli 2006

loss of land

  1. M. Riza Sihbudi, Konflik dan Diplomasi di Timur Tengah,1993, hal 44.
  2. Henry Cattan, Palestine, The Arabs and Israel: The Search for Justice, London Longmans, 1969, hal 6.
  3. Henry Cattan, ibid, hal 6,7.
  4. Deborah J Gerner, One Land Two Peoples: The Conflict over Palestine, Colorado: Westview Press, 1991, hal 11.
  5. M Riza Sihbudi, ibid, hal 46.
  6. Aher Arian,Politics in Israel: The Second Generation (Revised Edition), New Jersey: Chatham House Publishers, 1989, hal 120.
  7. Deborah J. Gerner, ibid, hal 17.
  8. George J. Tomeh, UN Resolutions on Palestina and The Arab-Israeli Conflict. Vol 1: 1947-1974. Washington: Institute for Palestine Studies, 1975, hal 4-14.
  9. Henry Cattan, ibid, hal 25.

read more;
complete boundary: UN 181 (II) November 29, 1947
http://www.yale.edu/lawweb/avalon/un/res181.htm

UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs
http://www.un.org/Pubs/chronicle/2007/webArticles/012507_gaza.htm
http://lawrenceofcyberia.blogs.com/photos/maps/landloss.html

Related Posts


0 comments: